Curi Motor 8 Kali, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Kamis 07 Agu 2025, 11:42 WIB
Dua orang pemuda pencuri motor yang telah beraksi 8 kali berhasil diringkus petugas Polsek Tajurhalang. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Dua orang pemuda pencuri motor yang telah beraksi 8 kali berhasil diringkus petugas Polsek Tajurhalang. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

"Yang baru kita tangkap dua orang, yaitu kapten dan jokinya. Dua pelaku lainnya berinisial A alias D dan MF alias U masih DPO. Setelah mencuri, motor dibawa ke kontrakan di Kp. Citayam untuk dikumpulkan, dipereteli, lalu dijual secara online," ungkap Mareben.

Motor hasil curian langsung diganti cover body-nya menggunakan alat bengkel rakitan sendiri, lalu dijual via internet.

"Motor dijual Rp1 juta sampai Rp2 juta per unit tanpa surat-surat. Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk foya-foya dan kebutuhan sehari-hari," katanya.

Barang bukti yang diamankan yaitu 4 unit motor mayoritas Yamaha Mio, 1 buah anak kunci, cover body motor Smash, 9 pasang pelat nomor, obeng, tang, dan alat semprot cat, serta beberapa cover body motor

"Laporan kehilangan motor sejauh ini ada lima saksi yang telah dimintai keterangan. Masyarakat yang merasa kehilangan motor Yamaha Mio bisa mengecek ke Mapolsek Tajurhalang dengan membawa surat-surat kepemilikan," tutup Mareben.


Berita Terkait


News Update