CIBINONG, POSKOTA.CO.ID – Pemkab Bogor mewajibkan seluruh instansi, mulai dari kantor dinas hingga kecamatan, mendirikan bank sampah untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara maksimal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan pengelolaan sampah harus dimulai dari langkah nyata para aparatur pemerintah.
Baca Juga: Bupati Bogor Sebut Dapur SPPG Bakal Menyerap 500 Tenaga Kerja
“Kita ingin Kabupaten Bogor menjadi kabupaten yang tidak hanya indah dipandang, tapi juga sehat dan lestari. Itu harus dimulai dari kesadaran kita bersama, terutama aparatur pemerintah sebagai panutan masyarakat,” kata Ajat dalam keterangannya, Kamis, 7 Agustus 2025.
Ajat menekankan bahwa penanganan sampah bukan sekadar persoalan teknis, tapi menyangkut budaya dan tanggung jawab sosial. Ia juga mengajak masyarakat menciptakan budaya malu membuang sampah sembarangan.
“Lingkungan yang kotor adalah cerminan dari perilaku kita. Jangan sampai kita menjadi bagian dari masalah. ASN harus menjadi pelopor perubahan. Saat ini, miliaran rupiah anggaran habis hanya untuk menangani dampak dari kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan,” tegasnya. (cr-6)