JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli mengapresiasi langkah pemerintah provinsi meringankan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bentuk respon cepat dan tepat. Terutama dalam upaya pengendalian laju inflasi di Jakarta. "Langkah ini patut diapresiasi," ujar Taufik.
Ia mengatakan, pemerintah provinsi menunjukkan kepedulian terhadap tekanan ekonomi masyarakat akibat inflasi. "Terutama yang disebabkan oleh kenaikan harga energi," tutur Taufik.
Baca Juga: DPRD Provinsi DKI Jakarta Konsisten Mengawal Aspirasi Masyarakat
Pengurangan tarif PBBKB, nilai Taufik, akan membantu menahan lonjakan harga transportasi dan logistik. Pasalnya selama ini, Harga transportasi dan logistik menjadi salah satu pemicu utama inflasi di perkotaan.
Dengan tarif pajak yang lebih ringan, diharapkan biaya distribusi barang bisa ditekan. Dengan begitu, harga kebutuhan pokok tetap terjangkau.
Kebijakan keringanan PBBKB, sambung Taufik, perlu berkelanjutan. Sehingga dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat. Terlebih bagi kalangan menengah ke bawah.
Baca Juga: 4 RT di Kampung Melayu Masih Tergenang Banjir, Ketinggian Air Capai 40 Cm
"Keringanan pajak seperti ini perlu terus dikaji efektivitasnya. Bila perlu dilanjutkan dalam jangka menengah dengan evaluasi berkala," tutur dia.
Ia juga mendorong Pemprov DKI bersinergi dengan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang adil dan adaptif terhadap dinamika global.
Inflasi bukan hanya soal angka. Namun berdampak langsung terhadap daya beli dan kesejahteraan warga Jakarta.