JAKARTA, POSKOTA.CI.ID - Anggota DPRD Jakarta, August Hamonangan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menangguhkan relokasi pedagang Pasar Barito.
Hal itu diungkapkannya, saat rapat paripurna penandatanganan pakta integritas pengesahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 Pemprov Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 4 Agustus 2025.
"Saya mewakili suara jeritan hari para pedagang pasar burung Barito. Sama sama kita ketahui ada rencana dari Pemprov DKI Jakarta ingin membuat secara simbolik tiga taman disatukan menjadi Taman ASEAN atau Taman Bendera Pusaka," kata August dalam keterangannya, Senin, 4 Agustus 2025.
August menilai, rencana tersebut tidak selaras dengan semangat pakta integritas yang baru saja ditandatangani.
Baca Juga: DPRD Nilai Langkah Pemprov Jakarta Relokasi Pedagang Pasar Barito tidak Elok, Ini Alasannya
"Izin pimpinan dan teman-teman anggota Dewan sekalian, ini menurut saya tidak sesuai dengan fakta integritas. Artinya, ternyata ada kontroversi," ujarnya.
Menurutnya, relokasi pedagang ke kawasan Lenteng Agung belum memiliki kejelasan, bahkan tempat relokasi yang dijanjikan masih berupa lahan kosong.
"Baik di lapangan maupun dalam hal relokasi yang sampai saat ini masih lahan kosong di Lenteng Agung," tuturnya.
"Kemudian, ada pemindahan sementara yang sebenarnya harus dipikirkan bahwa ikon pasar burung barito ini sudah mendunia sejak tahun 1979," ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Pedagang Pasar Barito Masih Bertahan, Merasa Dipaksa Tanda Tangan Surat Pernyataan Relokasi
Lebih lanjut, August mempertanyakan urgensi pembangunan taman simbolik dibanding kebutuhan hidup nyata para pedagang kecil yang bergantung pada pasar tersebut.