Kasus Penggelapan Investasi, Gibran e-Fishery Cs Ditahan Bareskrim

Selasa 05 Agu 2025, 15:05 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf (tengah, kemeja putih) dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf (tengah, kemeja putih) dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Penyelidikan mengungkap, laporan keuangan e-Fishery tidak akurat dan penuh manipulasi. Investigasi terhadap perusahaan yang dimulai Desember 2024, berujung pemecatan Gibran sebagai pendiri sekaligus CEO e-Fishery.

Selanjutnya, perusahaan menunjuk FTI Consulting untuk mengambil alih manajemen baru.


Berita Terkait


News Update