Jadi, sebelum pengalokasian bantuan masih harus melalui proses administrasi terlebih dahulu.
Baca Juga: Cara Mengetahui Sekolah Penerima BOS Kinerja 2025 dan Rincian Besaran Dana per Sekolah
Adapun, pendaftaran KJP Plus Tahap II 2025 dibuka mulai 30 Juli hingga 7 Agustus 2025.
Sementara itu, pada bulan ini masih akan dicairkan bantuan Tahap I 2025 untuk periode Juli.
Sebab, pada bulan Juli lalu, Pemprov DKI Jakarta baru mengalokasikan dana bantuan untuk periode Mei 2025.
Pencairan KJP Plus Agustus 2025 ini diperkirakan akan berlangsung hari ini, Selasa, 5 Agustus 2025.
Hal ini mengacu pada pencairan bulan-bulan sebelumnya yang disalurkan pada awal bulan, tepatnya tanggal 5.
Bantuan akan langsung cair ke rekening Bank DKI milik peserta didik yang sudah terverifikasi jadi penerima manfaat.
Besaran Dana Bantuan KJP Plus
1. SD/MI
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
2. SMP/MTS
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.