POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2025.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Jadwal KJP Plus 2025 tahap 2
Baca Juga: Cara Daftar KJP Plus Agustus 2025, Cek Syarat Pendaftaran Bantuan Tahap II
Dilansir melalui unggahan resmi di Instagram @upt.p4op, berikut jadwalnya:
26–28 Juli 2025: Persiapan dokumen oleh orang tua atau wali siswa.
30 Juli – 7 Agustus 2025: Masa pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap II secara resmi.
30 Juli – 8 Agustus 2025: Verifikasi dan unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
11–16 Agustus 2025: Verifikasi data oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
18 Agustus – 30 September 2025: Penetapan penerima KJP Plus melalui Keputusan Gubernur.
Baca Juga: Cek Penerima KJP Plus 2025 di Sini
Syarat pendaftaran
Syarat umum