POSKOTA.CO.ID – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2025 kembali dibuka untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana pendidikan bulanan yang dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
Dilansir melalui Instagram resmi @upt.p4op, terdapat beberapa tahapan untuk para peserta mendaftar.
Diketahui pendaftaran sudah dibuka sejak 30 Juli 2025 lalu.
Baca Juga: Jadwal Pencairan KJP Plus Agustus 2025, Catat Tanggal Penyaluran di Bank DKI
Jadwal KJP Plus tahap 2 2025
Dilansir melalui unggahan resmi di Instagram @upt.p4op, berikut jadwalnya:
26-28 Juli 2025: Orang tua/wali murid menyiapkan berkas persyaratan usulan KJP Plus
30 Juli-7 Agustus 2025: Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap II secara resmi.
30 Juli-8 Agustus 2025: Verifikasi dan unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
11-16 Agustus 2025: Verifikasi data oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
18 Agustus-30 September 2025: Penetapan penerima KJP Plus melalui Keputusan Gubernur.