Bank Indonesia Luncurkan Payment ID, Cara Baru Pemerintah Pastikan Bansos Tidak Salah Sasaran, Begini Cara Kerjanya

Selasa 05 Agu 2025, 12:54 WIB
Bank Indonesia luncurkan Payment ID: solusi digital atasi kebocoran bansos. Uji coba mulai 17 Agustus 2025. Bagaimana cara kerjanya? Baca selengkapnya. (Sumber: Dok/Bank Indonesia)

Bank Indonesia luncurkan Payment ID: solusi digital atasi kebocoran bansos. Uji coba mulai 17 Agustus 2025. Bagaimana cara kerjanya? Baca selengkapnya. (Sumber: Dok/Bank Indonesia)

"Payment ID bukan alat pengawasan, melainkan solusi untuk memastikan bantuan tepat sasaran," jelas Kepala BI dalam keterangan resmi pekan lalu.

Uji Coba Dimulai dari Penyaluran Bansos

Fase uji coba Payment ID akan difokuskan pada penyaluran bansos non-tunai, yang selama ini kerap terkendala masalah data ganda, penerima fiktif, atau ketidaksesuaian kriteria. Dengan Payment ID, pemerintah dapat:

  • Memverifikasi kelayakan penerima berdasarkan riwayat transaksi keuangan.
  • Mendeteksi duplikasi data untuk mencegah kebocoran anggaran.
  • Memantau alur dana secara real-time, mengurangi risiko penyalahgunaan.

"Ini langkah besar untuk memastikan bansos hanya diterima oleh yang benar-benar membutuhkan," tegas Menteri Sosial.

Baca Juga: Mengenal Payment ID BI 2025: Solusi Baru Transaksi dengan Integrasi Data NIK, Ini Fungsi dan Jadwal Penerapannya

Manfaat Lebih Luas: Dari Transparansi hingga Inklusi Keuangan

Selain untuk bansos, Payment ID diharapkan menjadi pondasi ekosistem keuangan digital Indonesia. Beberapa manfaat jangka panjangnya meliputi:

  • Kemudahan bertransaksi tanpa perlu repot mengisi data berulang.
  • Perlindungan terhadap pinjaman ilegal, karena riwayat kredit dapat dilacak melalui satu identitas.
  • Dorongan inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat yang belum terdaftar di sistem perbankan.

Baca Juga: Mengenal Payment ID BI 2025: Solusi Baru Transaksi dengan Integrasi Data NIK, Ini Fungsi dan Jadwal Penerapannya

Proteksi Data: Persetujuan Pengguna Jadi Kunci

Menyikapi kekhawatiran soal privasi, BI menegaskan bahwa data pemilik Payment ID hanya bisa diakses dengan izin pemilik.

Setiap permintaan akses akan dikirim via notifikasi ke ponsel pengguna, mirip dengan sistem OTP. Kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

"Kami prioritaskan keamanan. Tidak ada pihak yang bisa mengakses data tanpa otorisasi," tambah perwakilan BI.

Tantangan ke Depan

Meski menjanjikan, implementasi Payment ID masih menghadapi sejumlah tantangan:

  • Harmonisasi data antarinstansi (Dukcapil, Ditjen Pajak, bank, dll.).
  • Risiko peretasan yang memerlukan sistem keamanan berlapis.
  • Kesenjangan digital, terutama di daerah terpencil dengan akses internet terbatas.

Pemerintah mengakui bahwa sosialisasi dan infrastruktur pendukung harus disiapkan secara masif sebelum Payment ID digunakan secara nasional.

Baca Juga: Payment ID Bank Indonesia Resmi Diluncurkan 17 Agustus 2025, Sistem Baru Pantau Transaksi Digital Berbasis NIK, Ini Fitur dan Dampaknya

Transformasi Digital yang Berkelanjutan


Berita Terkait


News Update