Catat! Ini Batas Akhir Qadha Puasa Ramadan Sebelum Masuk Ramadan 2026

Selasa 03 Feb 2026, 19:35 WIB
Menjelang Ramadan 2026, umat Islam perlu mengetahui batas waktu bayar utang puasa. Artikel ini membahas jadwal qadha puasa, hukum penundaan, dan fidyah menurut ulama. (Sumber: Pinterest)

Menjelang Ramadan 2026, umat Islam perlu mengetahui batas waktu bayar utang puasa. Artikel ini membahas jadwal qadha puasa, hukum penundaan, dan fidyah menurut ulama. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Bulan suci Ramadan 1447 Hijriah diperkirakan akan segera tiba pada Februari 2026. Menjelang momen sakral ini, umat Islam mulai mempersiapkan diri, tidak hanya secara fisik dan mental, tetapi juga dalam memenuhi kewajiban ibadah yang masih tertunda.

Salah satu hal penting yang kerap luput dari perhatian adalah kewajiban membayar utang puasa Ramadan tahun sebelumnya.

Padahal, qadha puasa memiliki batas waktu yang telah ditetapkan dalam syariat Islam dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan atau ditunda tanpa alasan yang dibenarkan.

Oleh karena itu, mengetahui batas waktu bayar utang puasa sebelum Ramadan 2026 menjadi hal yang sangat penting. Selain agar ibadah puasa dapat dijalani dengan lebih tenang, pemahaman ini juga membantu umat Islam terhindar dari konsekuensi hukum, termasuk kewajiban membayar fidyah akibat kelalaian.

Baca Juga: Jadwal Puasa Ramadhan Muhammadiyah 2026 dan Periode Libur Lebaran Terbaru

Batas Akhir Bayar Utang Puasa Sebelum Ramadan 2026

Mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, 1 Ramadan 1447 H diprediksi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Dengan demikian, batas waktu bayar utang puasa sebelum Ramadan 2026 adalah Rabu, 18 Februari 2026, yang bertepatan dengan hari terakhir bulan Sya’ban.

Tanggal ini menjadi penanda penting bagi umat Islam agar tidak melewati tenggat qadha puasa. Sebab, setelah fajar di hari pertama Ramadan terbit, kesempatan untuk melaksanakan qadha puasa tahun sebelumnya telah berakhir dan kewajiban tersebut memiliki konsekuensi hukum tersendiri menurut syariat Islam.

Anjuran Tidak Menunda Qadha Puasa

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa waktu untuk mengqadha puasa sebenarnya cukup panjang, yakni sejak berakhirnya Ramadan hingga datangnya Ramadan berikutnya. Meski demikian, umat Islam sangat dianjurkan untuk tidak menunda-nunda pelaksanaannya.

Anjuran ini diperkuat oleh hadits dari Aisyah RA yang menyebutkan bahwa beliau mengqadha puasa di bulan Sya

ban. Dari keterangan tersebut, para ulama menyimpulkan bahwa batas akhir qadha puasa adalah akhir bulan Syaban, sebelum memasuki Ramadan selanjutnya.


Berita Terkait


News Update