Melalui Aplikasi Pospay
- Unduh Pospay Mobile di Play Store/App Store
- Buka menu "Bantuan Sosial" > "BSU 2025"
- Masukkan NIK untuk memastikan kelayakan
Melalui Website Kemnaker
- Akses https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau daftar akun baru
- Pilih menu "Cek Bantuan" untuk melihat status
Cara Pencairan BSU di Kantor Pos
Penerima yang lolos verifikasi dapat mencairkan dana dengan syarat:
- Membawa KTP asli
- Menunjukkan bukti penerima dari Pospay atau QR Code
- Verifikasi data oleh petugas sebelum pencairan tunai
Baca Juga: Kabar Gembira! Batas Waktu Pencairan BSU 2025 Diperpanjang, Kantor Pos Buka Hingga Larut Malam
Percepatan Distribusi di Daerah 3T
Pemerintah mengoptimalkan penyaluran BSU di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui pendekatan jemput bola. Tim PT Pos Indonesia menyasar nelayan, buruh kebun, dan pekerja informal untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Masyarakat diimbau segera mengecek status dan mencairkan BSU sebelum 6 Agustus 2025. Dengan kolaborasi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia, pemerintah berkomitmen menyelesaikan penyaluran tepat waktu.
Dengan perpanjangan waktu pencairan hingga 6 Agustus 2025, pemerintah berharap seluruh penerima BSU yang memenuhi kriteria dapat segera mengakses bantuan ini.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan terakhir ini dengan segera mengecek status dan melakukan pencairan di kantor pos terdekat.
Kolaborasi antara Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia diharapkan dapat memastikan penyaluran BSU 2025 mencapai target 100%.
Pemerintah juga mengingatkan agar penerima waspada terhadap penipuan dan hanya mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan.