POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil seleksi tahap awal Calon Guru Sekolah Rakyat PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahap 2 Tahun 2025.
Sebanyak 2.289 ribu peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Tambahan. Pengumuman ini sekaligus menandai dimulainya proses rekrutmen lanjutan untuk menjaring guru berkualitas di seluruh Indonesia.
Pengumuman resmi tersebut merujuk pada Surat Kemensos Nomor 3140/1/HM.01.03/7/2025 dan Surat BKN Nomor 12074/B-SI.02.01/SD/E.V/2025, yang dirilis secara serentak pada 3 Agustus 2025.
Para peserta yang lolos kini harus mempersiapkan diri menghadapi rangkaian tes lanjutan, termasuk psikotes, tes Bahasa Inggris, dan wawancara daring, yang akan digelar mulai 5 Agustus 2025.
Baca Juga: Seperti PNS, Kini PPPK Dapat Tunjangan Suami Istri: Ini Daftar Lengkap Nominal Semua Golongan!
Bagi calon guru yang namanya tercantum dalam daftar kelulusan, langkah selanjutnya adalah memastikan kelengkapan dokumen dan kesiapan teknis sebelum seleksi dimulai.
Sementara itu, Kemensos mengimbau peserta untuk aktif memantau informasi terbaru melalui laman resmi agar tidak ketinggalan perkembangan penting dalam proses rekrutmen ini.
Detail Pengumuman dan Tata Cara Pengecekan
Pengumuman ini tertuang dalam:
- Surat Kemensos Nomor 3140/1/HM.01.03/7/2025 (tahap seleksi awal).
- Surat BKN Nomor 12074/B-SI.02.01/SD/E.V/2025 (kelulusan tahap administrasi).
Peserta dapat mengecek nama mereka melalui:
- Situs Kemensos: https://sekolahrakyat.kemensos.go.id
- Portal SSCASN BKN: https://sscasn.bkn.go.id
- Link Alternatif: s.kemensos.go.id/x1k
Pastikan login menggunakan akun terdaftar. Jika mengalami kendala, hubungi helpdesk melalui email: [email protected].
Baca Juga: Tenaga Honorer Wajib Tahu! Syarat dan 3 Penyebab Batalnya SK PPPK Paruh Waktu Meski Terdaftar di BKN
Tahapan Seleksi dan Jadwal Penting
Berikut timeline lengkap seleksi PPPK Sekolah Rakyat Tahap 2:
- 30 Juli 2025: Pengumuman kelulusan administrasi.
- 3 Agustus 2025: Rilis daftar peserta seleksi tambahan.
- 5–9 Agustus 2025: Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan (psikotes, tes Bahasa Inggris, dan wawancara daring).
- 13 Agustus 2025: Pengumuman final kelulusan PPPK.
"Seleksi tambahan ini krusial untuk memastikan kualitas guru sesuai standar nasional," tegas Direktur Rekrutmen BKN, Dr. Anwar Hidayat, dalam rilis resmi.
Hak dan Kewajiban Peserta Lolos
Calon guru yang lulus tahap akhir berhak mendapatkan:
- Status sebagai ASN PPPK dengan gaji pokok dan tunjangan.
- Pembinaan karir melalui program Kemensos.
Namun, mereka juga wajib:
- Siap ditempatkan di Sekolah Rakyat seluruh Indonesia.
- Menjalankan kurikulum pembelajaran yang ditetapkan pemerintah.
Kemensos mengingatkan peserta untuk:
- Memeriksa jadwal seleksi sesuai zonasi waktu.
- Menyiapkan perangkat daring (laptop/HP, internet stabil).
- Mengunduh pedoman tes di laman SSCASN.
Bagi yang belum lolos, masih terbuka kesempatan pada tahap rekrutmen berikutnya. Sementara peserta yang lulus diharapkan mempersiapkan diri secara maksimal untuk tahap selanjutnya.
Dengan dirilisnya pengumuman kelulusan tahap awal ini, para peserta yang lolos diharapkan dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi seleksi kompetensi tambahan.
Proses ini menjadi penentu akhir dalam perjalanan mereka menjadi bagian dari tenaga pendidik Sekolah Rakyat PPPK yang akan berkontribusi langsung bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Kemensos dan BKN mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh calon guru dalam seleksi ini dan berharap proses rekrutmen dapat berjalan lancar hingga tahap akhir.
Bagi yang belum berhasil, masih terbuka kesempatan pada rekrutmen berikutnya, sementara bagi yang lolos, selamat berjuang dan semoga sukses dalam tahap seleksi selanjutnya.