Berikut timeline lengkap seleksi PPPK Sekolah Rakyat Tahap 2:
- 30 Juli 2025: Pengumuman kelulusan administrasi.
- 3 Agustus 2025: Rilis daftar peserta seleksi tambahan.
- 5–9 Agustus 2025: Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan (psikotes, tes Bahasa Inggris, dan wawancara daring).
- 13 Agustus 2025: Pengumuman final kelulusan PPPK.
"Seleksi tambahan ini krusial untuk memastikan kualitas guru sesuai standar nasional," tegas Direktur Rekrutmen BKN, Dr. Anwar Hidayat, dalam rilis resmi.
Hak dan Kewajiban Peserta Lolos
Calon guru yang lulus tahap akhir berhak mendapatkan:
- Status sebagai ASN PPPK dengan gaji pokok dan tunjangan.
- Pembinaan karir melalui program Kemensos.
Namun, mereka juga wajib:
- Siap ditempatkan di Sekolah Rakyat seluruh Indonesia.
- Menjalankan kurikulum pembelajaran yang ditetapkan pemerintah.
Kemensos mengingatkan peserta untuk:
- Memeriksa jadwal seleksi sesuai zonasi waktu.
- Menyiapkan perangkat daring (laptop/HP, internet stabil).
- Mengunduh pedoman tes di laman SSCASN.
Bagi yang belum lolos, masih terbuka kesempatan pada tahap rekrutmen berikutnya. Sementara peserta yang lulus diharapkan mempersiapkan diri secara maksimal untuk tahap selanjutnya.
Dengan dirilisnya pengumuman kelulusan tahap awal ini, para peserta yang lolos diharapkan dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi seleksi kompetensi tambahan.
Proses ini menjadi penentu akhir dalam perjalanan mereka menjadi bagian dari tenaga pendidik Sekolah Rakyat PPPK yang akan berkontribusi langsung bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Kemensos dan BKN mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh calon guru dalam seleksi ini dan berharap proses rekrutmen dapat berjalan lancar hingga tahap akhir.
Bagi yang belum berhasil, masih terbuka kesempatan pada rekrutmen berikutnya, sementara bagi yang lolos, selamat berjuang dan semoga sukses dalam tahap seleksi selanjutnya.