POSKOTA.CO.ID - Warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera berakhir bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya pada Kamis, 1 Oktober 2026. Layanan ini disiapkan di sejumlah titik untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Pada hari tersebut, pelayanan SIM Keliling Jakarta dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Masyarakat yang hendak menggunakan layanan ini sebaiknya datang lebih awal dan memastikan seluruh persyaratan sudah disiapkan.
Lokasi SIM Keliling Jakarta 1 Oktober 2026
Ada lima lokasi SIM Keliling yang tersebar di beberapa wilayah Jakarta. Berikut daftar lokasinya:
Jakarta Timur – Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan – Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat – Lobby Utama LTC Glodok.
Jakarta Barat – Lobby Selatan Mall Ciputra Selatan.
Jakarta Pusat – Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Dengan pilihan lokasi tersebut, warga dapat memilih titik pelayanan yang paling mudah dijangkau dari tempat tinggal atau aktivitas sehari-hari.
Namun, ada hal penting yang perlu diperhatikan sebelum berangkat. Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Artinya, layanan ini bukan untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah terlewat.
