Kegiatan ini dilakukan serentak oleh kecamatan lainnya seperti Rumpin, Nanggung, Tenjo, dan Leuwisadeng, dengan total ribuan bendera telah dibagikan dalam waktu sehari.
Gerakan pembagian dan pemasangan bendera merah putih ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya nasionalisme, persatuan, dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan kemerdekaan.
Sebelumnya, seluruh jajaran kecamatan di Kabupaten Bogor diinstrukkan untuk membagikan bendera Merah Putih kepada masyarakat.
Baca Juga: Tak Kuat Lewati Tanjakan, Bus Terperosok di Puncak Bogor
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 200.1.2.3/1023-Bakesbangpol, yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.40.1.1/3823/SJ tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025. (CR-6)