POSKOTA.CO.ID - Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 2026 telah resmi dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 21 Juli 2025.
Peluncuran ini menandai awal pemutakhiran data pendidikan nasional untuk semester ganjil tahun ajaran 2025/2026.
Meski membawa berbagai peningkatan fitur dan stabilitas sistem, masih banyak operator sekolah yang mengalami kendala teknis, khususnya terkait data invalid pada sarana prasarana (sarpras) dan data siswa.
Agar proses input dan sinkronisasi data berjalan lancar, berikut ini solusi komprehensif serta panduan langkah demi langkah yang wajib dipahami oleh seluruh operator Dapodik.
Baca Juga: Cara Membuat Rombel di Aplikasi Dapodik 2026, Hapus Versi Lama Deadline 31 Agustus
Apa Itu Aplikasi Dapodik 2026?
Dapodik 2026 merupakan versi terbaru dari sistem pendataan yang digunakan oleh sekolah-sekolah di Indonesia untuk memperbarui data pendidikan, termasuk profil siswa, guru, dan sarpras.
Versi ini dirancang agar kompatibel dengan dua kurikulum yang masih berjalan di Indonesia, yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka.
Salah satu kebijakan baru dalam versi ini adalah prioritas penginputan data siswa naik kelas sebelum memasukkan data siswa baru.
Pendekatan ini bertujuan untuk menjamin akurasi distribusi siswa antarkelas dan menghindari redundansi data.
Baca Juga: Solusi Lengkap Atasi Invalid Data Sarpras dan Siswa di Aplikasi Dapodik 2026, Ini Panduan Terbarunya
Langkah Instalasi Dapodik 2026 yang Wajib Diketahui
Berbeda dari versi sebelumnya, Dapodik 2026 tidak tersedia dalam bentuk pembaruan (patch) melainkan installer baru.