POSKOTA.CO.ID - Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen telah merilis Aplikasi Dapodik versi 2026 sebagai sistem utama pendataan pendidikan untuk tahun ajaran 2025/2026.
Pembaruan ini membawa perubahan signifikan, terutama dalam alur pembuatan rombongan belajar (rombel) yang wajib dipahami oleh setiap satuan pendidikan.
Data Rombel menjadi basis dalam mengelola informasi peserta didik, alokasi guru, hingga distribusi pembelajaran.
Dapodik 2026 bukan pembaruan (patch), tetapi installer mandiri. Artinya, versi sebelumnya harus dihapus terlebih dahulu sebelum instalasi versi baru dilakukan.
Baca Juga: Strategi Lulus Ujian Tertulis: Tips Mudah Jawab Soal UKP PPG dan UTBK 2025
Selain itu, fitur Menu Aksi untuk menaikkan siswa ke kelas berikutnya resmi dihapus. Sebagai gantinya, sekolah diminta menyusun ulang rombel secara manual.
Perubahan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memvalidasi data satuan pendidikan secara lebih akurat dan komprehensif.
Tenggat Waktu Pengisian 31 Agustus 2025
Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, pengisian data Dapodik wajib diselesaikan paling lambat 31 Agustus 2025. Fokus pendataan mencakup:
- Siswa naik kelas
- Siswa baru
- Data untuk kebutuhan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)
Keterlambatan input data bisa berdampak pada kelengkapan informasi dan pengalokasian anggaran pendidikan.
Baca Juga: Resmi dari Pemerintah! Ini Link Simulasi Ujian PPG Via LMS
Panduan Membuat Rombel di Dapodik 2026
Berikut ini adalah langkah-langkah membuat rombongan belajar secara manual pada Dapodik 2026: