Dana PIP 2025 Cair! Cek Cara Dapatkan Bantuan Pendidikan hingga Rp1 Juta untuk SD-SMA

Rabu 30 Jul 2025, 08:27 WIB
Jangan lewatkan! Dana PIP 2025 untuk siswa kurang mampu mulai dicairkan. Pastikan NISN dan rekening bank aktif agar tak tertunda. (Sumber: Kemdikbud)

Jangan lewatkan! Dana PIP 2025 untuk siswa kurang mampu mulai dicairkan. Pastikan NISN dan rekening bank aktif agar tak tertunda. (Sumber: Kemdikbud)

Siswa kelas akhir atau yang baru menerima bantuan akan mendapat dana sesuai perhitungan semester. Jika sebelumnya belum pernah menerima, bantuan akan dihitung secara kumulatif.

Baca Juga: Bansos DKI Juli 2025: Ini Besaran Bantuan KLJ, KPDJ, dan KAJ Beserta Cara Pencairannya

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Untuk memastikan status penerimaan, siswa atau orang tua dapat melakukan pengecekan melalui langkah berikut:

  • Kunjungi laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
  • Pilih menu “Cek Penerima PIP”.
  • Masukkan NISN dan NIK (atau nama ibu kandung/tanggal lahir).
  • Klik “Cari” untuk melihat status pencairan.

Jika muncul notifikasi “Dana Sudah Masuk”, penerima dapat mengambil dana di bank penyalur. Namun, jika data tidak ditemukan, disarankan segera menghubungi sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.

Tips Agar Pencairan Lancar

  • Pastikan NISN dan NIK sesuai dengan dokumen resmi.
  • Aktifkan rekening di bank mitra Himbara (BRI untuk SD/SMP, BNI untuk SMA/SMK, dan BSI khusus Aceh).
  • Koordinasi dengan sekolah jika ada kendala seperti SK belum terbit atau rekening belum aktif.

Baca Juga: Daftar Bansos Cair Agustus 2025, Segera Periksa Nama Anda di Daftar Penerima, Begini Cara Mengeceknya!

Dengan dana PIP 2025 yang sudah cair, diharapkan siswa dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan pendidikan seperti alat tulis, seragam, transportasi, atau buku pelajaran.

Dengan pencairan dana PIP 2025 ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus mendorong semangat belajar para siswa.

Bantuan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia, tanpa terkecuali.

Masyarakat dapat memanfaatkan informasi ini untuk memastikan hak pendidikan anak-anak mereka terpenuhi. Untuk pertanyaan lebih lanjut, pihak terkait dapat menghubungi dinas pendidikan setempat atau mengakses laman resmi Kemendikbudristek melalui pip.kemendikdasmen.go.id.


Berita Terkait


News Update