Bagi yang penyalurannya melalui Kantor Pos, berikut prosedur pengambilan:
- Kunjungi Kantor Pos terdekat.
- Bawa dokumen:
- KTP asli dan fotokopi.
- Surat undangan/pemberitahuan (jika ada).
- NPWP (jika diperlukan).
- Lakukan verifikasi data oleh petugas.
- Dana akan diberikan secara tunai setelah verifikasi selesai.
Catatan Penting:
- Pencairan tidak bisa diwakilkan, harus oleh penerima langsung.
- Pastikan data sesuai dengan yang terdaftar di sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Batas Waktu Pencairan: Akhir Juli 2025
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, menegaskan bahwa penyaluran BSU batch 4 akan berakhir pada 31 Juli 2025. Setelah tanggal tersebut, dana yang belum dicairkan akan hangus dan tidak dapat diambil.
"BSU Rp600.000 ini diberikan satu kali per pekerja, mencakup bantuan untuk Juni-Juli 2025. Program ini bersifat temporer dan tidak diperpanjang," tegas Yassierli dalam keterangan resmi pekan lalu.
Bagi yang belum mengambil BSU, segera lakukan pengecekan dan pencairan sebelum batas waktu habis. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban finansial pekerja, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Jangan sampai telat dan kehilangan kesempatan! Segera kunjungi Kantor Pos terdekat dengan dokumen lengkap. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui layanan call center Kemnaker atau situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.