POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia memastikan bahwa seluruh program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025 akan merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diperbarui.
Kebijakan ini diambil guna memastikan distribusi bantuan lebih akurat dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Apa Itu DTKS dan Alasan Pembaruannya
DTKS merupakan basis data nasional yang mencatat individu dan keluarga berpenghasilan rendah. Data ini dikelola oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan pemerintah daerah dan menjadi acuan dalam menyalurkan berbagai bentuk bantuan seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- BLT Dana Desa
- Bantuan Subsidi Gaji, dan lainnya
Pembaruan DTKS dilakukan agar bantuan tidak lagi salah sasaran. Menteri Sosial menegaskan bahwa dengan data yang lebih valid, bantuan tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak, sementara warga miskin yang sebelumnya belum terdata bisa menerima haknya.
Cara Masyarakat Mendaftar dan Mengecek DTKS
Warga yang belum tercantum dalam DTKS tetapi merasa layak sebagai penerima bantuan, dapat:
- Mengajukan permohonan ke aparat desa atau kelurahan
- Menjalani proses verifikasi di lapangan
- Memeriksa status penerima melalui laman resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk tidak pasif menunggu bantuan, melainkan turut serta dalam proses pembaruan data.
- Dengan mengacu pada DTKS yang telah diperbarui, pelaksanaan program bansos 2025 diharapkan menjadi lebih tepat sasaran, efisien, dan menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Sistem Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Telah Diubah! Ini Syarat dan Jadwal Terbaru
Pemerintah juga terus mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses verifikasi dan validasi agar penyaluran bantuan berjalan optimal dan tidak disalahgunakan.