Ikuti Jadwal Verifikasi
- Sekolah atau bank biasanya mengadakan verifikasi kolektif.
- Jika tidak hadir, bantuan bisa dibatalkan.
Perhatikan Tenggat Dapodik
- 10 Februari 2025: Batas perpanjangan PIP untuk pencairan April-Juli.
- 31 Agustus 2025: Batas pendaftaran siswa baru atau perbaikan data.
Pastikan Data Valid
- Nama, NIK, dan NISN harus sesuai KK dan Dapodik.
- Usia siswa 6-21 tahun.
- Pekerjaan dan penghasilan orang tua harus diperbarui.
Perbaikan Data
- Via Sekolah: Serahkan KK, akta kelahiran, dan dokumen lain untuk pembaruan data.
- Mandiri: Akses nisn.data.kemdikbud.go.id untuk memperbaiki data sendiri.
Tips Agar PIP Tidak Hangus
- Rutin cek status PIP online.
- Pastikan siswa aktif di sekolah dan terdaftar di Dapodik.
- Segera laporkan perubahan data (alamat, status ekonomi, dll).
- Jangan menunda pencairan hingga akhir tahun.
"Jangan sampai hak pendidikan anak hilang karena kelalaian dalam perpanjangan PIP. Segera verifikasi data dan pastikan rekening aktif," imbau Kementerian Pendidikan.
Dengan memperhatikan langkah-langkah di atas, siswa dan orang tua dapat memastikan bantuan PIP tetap cair dan digunakan untuk mendukung pendidikan.
Dengan memperhatikan seluruh prosedur perpanjangan PIP dan memastikan kelengkapan data, masyarakat dapat mengoptimalkan manfaat dari bantuan pendidikan ini.
Pemerintah terus berkomitmen mempermudah akses PIP, namun partisipasi aktif penerima tetap menjadi kunci utama keberhasilannya.
Mari bersama-sama menjaga keberlangsungan pendidikan anak-anak Indonesia dengan bertanggung jawab mengurus administrasi PIP.
Segera lakukan pengecekan dan perpanjangan sebelum tenggat waktu, agar tidak ada lagi siswa yang kehilangan haknya atas bantuan pendidikan yang sangat berarti ini. Pendidikan berkualitas harus bisa dinikmati oleh semua anak bangsa, tanpa terkecuali.