Alasan Dana PIP 2025 Termin 2 Belum Cair dan Cara Mengecek Status Penerimaannya, Cek Selengkapnya di Sini!

Minggu 27 Jul 2025, 14:53 WIB
Alasan dana PIP 2025 termin 2 belum cair (Sumber: Pinterest)

Alasan dana PIP 2025 termin 2 belum cair (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 merupakan bantuan penting bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Pada termin 2, pencairan dana PIP direncanakan berlangsung dari Juli hingga September 2025.

Bagi calon penerima, penting untuk memastikan apakah dana PIP termin 2 sudah masuk ke rekening atau belum. Kelancaran proses ini sangat bergantung pada kesesuaian data siswa dalam sistem Dapodik dan DTKS.

Mengapa Dana PIP 2025 Belum Cair?

Meskipun sudah terdaftar sebagai penerima, ada beberapa alasan mengapa dana PIP 2025 termin 2 belum cair:

  • Rekening tidak aktif atau tidak sesuai – Masalah ini sering terjadi dan harus segera diperbaiki.
  • Dana sudah ditarik sebelumnya atau ada masalah transaksi – Periksa riwayat transaksi rekening secara berkala.
  • Masih dalam status SK Nominasi – Jika belum masuk ke SK Pemberian, dana belum bisa dicairkan.
  • Dana dikembalikan ke kas negara – Rekening yang tidak aktif dalam waktu lama dapat menyebabkan dana dikembalikan.

Jika dana belum cair, segera periksa status rekening dan hubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk konfirmasi lebih lanjut.

Baca Juga: 15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Teridentifikasi Pemain Judol

Cara Mengecek Status Penerima PIP 2025

Pengecekan status penerima PIP 2025 secara rutin sangat disarankan. Pemerintah menyalurkan dana PIP secara bertahap, sehingga penting untuk memastikan data masih valid.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses situs resmi PIP: pip.kemendikdasmen.go.id.
  2. Klik menu "Cari Penerima PIP".
  3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  4. Isi verifikasi captcha.
  5. Klik "Cek Penerima PIP" untuk melihat status pencairan.
  6. Jika nama muncul, artinya dana siap dicairkan. Jika tidak, kemungkinan data perlu diperbarui di Dapodik atau DTKS.

Pentingnya Data Dapodik dan DTKS

Keberhasilan pencairan PIP 2025 bergantung pada keakuratan data di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Sekolah harus memastikan data siswa sudah benar dan terupdate.

Jika prosedur pengusulan tidak diikuti dengan tepat, siswa yang memenuhi syarat pun bisa tidak menerima bantuan.

Baca Juga: 15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Main Judol, Begini Respons Pramono Anung

Cara Mengecek Status DTKS via Aplikasi Bansos Kemensos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di toko aplikasi resmi.
  • Buat akun menggunakan data KTP.
  • Login dan pilih menu "Cek Bansos".
  • Masukkan wilayah dan nama lengkap.
  • Klik "Cari Data" untuk memeriksa status DTKS.
  • Jika nama tercantum, berarti sudah terdaftar dan berhak menerima bantuan sosial, termasuk PIP.

Pastikan data selalu valid agar proses pencairan berjalan lancar!


Berita Terkait


News Update