Belasan Tahun Kuasai Lahan Parkir, 2 Jukir Liar di Bekasi Selatan Diciduk

Senin 28 Jul 2025, 18:28 WIB
Dua jukir di kawasan Ruko Mega Kalimalang, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, diciduk polisi, Senin, 28 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Dua jukir di kawasan Ruko Mega Kalimalang, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, diciduk polisi, Senin, 28 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Dua juru parkir (jukir) liar di kawasan Ruko Mega Kalimalang, Bekasi Selatan, Kota Bekasi diciduk polisi. Penertiban dilakukan setelah Ketua Paguyuban Penghuni dan Koordinator Keamanan setempat melaporkan aksi tersebut melalui Call Center 110 Anti-Premanisme Mabes Polri.

Ketua Paguyuban Penghuni Ruko Mega Kalimalang, Agung Buntaran, 59 tahun, menyebut, masalah parkir liar telah berlangsung selama belasan tahun dan sangat meresahkan warga maupun pelaku usaha di lingkungan tersebut.

"Memang sudah lama ya. Lingkungan ruko ini pertama dipenuhi bangunan liar dan PKL tanpa izin. Kemudian muncul parkir liar yang tidak ditujukan untuk kepentingan penghuni, karyawan, maupun tamu. Akibatnya, pelanggan kami kabur dan usaha jadi merugi," kata Agung kepada Poskota, Senin, 28 Juli 2025.

Menurutnya, persoalan parkir liar ini sudah sering dikeluhkan para penghuni ruko sejak lama. Sebelumnya, pihaknya juga telah meminta pemerintah kota Bekasi untuk menertibkan bangunan liar dan lapak yang berdiri di area parkir ruko pada 24 Juli 2025.

Baca Juga: Jukir Liar di Bundaran HI Jakpus Ditangkap Buntut Getok Parkir Rp10 Ribu

"Sebelum parkir liar ini, bangunan liar atau lapak sudah lebih dulu ditertibkan. Tapi itu belum cukup. Masih ada persoalan parkir liar yang dikelola oknum tanpa izin, bahkan bukan di atas lahan milik mereka," tuturnya.

Keresahan semakin menjadi, Agung bersama Carlos Pardede, 47 tahun, Koordinator Keamanan dan Ketertiban Ruko akhirnya melapor ke Call Center 110. Tak disangka, respons cepat dari aparat kepolisian membuat mereka terkesan.

"Saya sangat terkesan. Laporan baru satu jam sudah ditanggapi. Bahkan mungkin kurang dari satu jam, petugas sudah ada di lokasi," ucapnya.

Penindakan ini, kata Agung, merupakan bagian dari upaya menata kembali kawasan ruko agar tertib, aman, dan nyaman, termasuk bagi pejalan kaki. Ia menyebut pihak paguyuban kini sedang membangun pedestrian dan taman.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Jukir Pelaku Pungli di Kelapa Gading Jakut

"Pejalan kaki di sini rawan terserempet mobil atau motor karena tidak ada pedestrian. Rencananya, setelah penertiban ini kami akan bantu buat pedestrian dan taman. Untuk area parkir juga akan kita pasang pagar dan gate," ujar dia.


Berita Terkait


News Update