Polisi Tangkap Maling Motor di Tangerang, Satu Orang Masih Buron

Senin 28 Jul 2025, 18:36 WIB
Ilustrasi pelaku curanmor beraksi. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi pelaku curanmor beraksi. (Sumber: Freepik)

CIPONDOH, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial H, 23 tahun, saat tengah mengendarai kendaraan hasil curiannya di Jalan KH Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kapolsek Ciledug, Kompol Dalby menjelaskan, pelaku ditangkap saat petugas berpatroli dan mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di kawasan Ciledug. Kemudian, polisi mengejar pelaku.

“Saat tim Reskrim melaksanakan patroli kewilayahan, mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor. Setelah memastikan bahwa salah satu motor yang dikendarai adalah hasil pencurian, selanjutnya dilakukan pengejaran,” kata Dalby dalam keterangannya, Senin, 28 Juli 2025.

Tiba di lokasi, H ditangkap, sedangkan rekannya berinisial S melarikan diri. S yang berperan sebagai joki kabur membawa motor hasil curian.

Baca Juga: Curanmor di Cimanggis Depok, Motor Tidak Terkunci Ganda

Berdasarkan pengakuannya, H mencuri motor tersebut dari depan Caffe Sanggar Wijaya, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Pemilik diketahui bernama Nur Firiani.

“Pelaku juga mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor, termasuk di wilayah Petukangan, Jakarta Selatan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan pelaku lainnya S masih dalam pengejaran,” tuturnya.

Atas kasus curanmor tersebut, ia mengimbau masyarakat melaporkan kasus curanmor tersebut kepada kepolisian terdekat untuk langsung dilakukan penyelidikan.

“Polri untuk masyarakat, siap merespons cepat setiap aduan Kamtibmas di wilayah,” katanya. (CR-1)


Berita Terkait


News Update