DPRD Dukung Pemprov Jakarta Bentuk Satgas Penanggulangan Tawuran

Senin 28 Jul 2025, 17:47 WIB
Ilustrasi tawuran pelajar. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi tawuran pelajar. (Sumber: Freepik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD Jakarta, Kevin Wu mendukung pembentukan satuan tugas (satgas) khusus penanggulangan tawuran. Pasalnya, terjadi 93 tawuran pada 2025.

"Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi sinyal bahwa perlu perhatian serius dalam sistem sosial dan ruang hidup anak-anak muda kita di Jakarta," kata Kevin lewat pesan singkat, Senin, 28 Juli 2025.

Kevin menilai, rencana membentuk satgas yang dipimpin Kesbangpol dan melibatkan dinas-dinas lain perlu didorong agar tidak berhenti sebagai respons jangka pendek semata.

Penanganan tawuran perlu diarahkan pada dua pendekatan sekaligus pencegahan dan pembinaan. Pencegahan bisa dilakukan dengan memperluas ruang aman dan ruang ekspresi bagi anak-anak muda baik dalam bentuk kegiatan olahraga, seni, maupun pendidikan vokasi berbasis komunitas.

Baca Juga: Tawuran Masih Marak di Jakarta, Pakar Sebut 3 Faktor Ini Jadi Pemicu

"Sementara pembinaan memerlukan pendekatan lintas sektor yang melibatkan sekolah, tokoh masyarakat, dan keluarga," tuturnya.

Sementara itu, ia mendukung apabila Satgas ini turut menyelidiki potensi keterlibatan praktik-praktik ilegal seperti judi online yang ikut memperkeruh situasi.

"Tapi yang lebih penting, jangan sampai tawuran dianggap semata-mata sebagai tindakan kriminal tanpa melihat akar kemiskinan, pengangguran, dan kekosongan ruang sosial di belakangnya," ucap dia.

Anggota Komisi A DPRD Jakarta ini mendorong setiap kebijakan penanganan tawuran berbasis data, transparan, dan melibatkan warga bukan hanya aparat.

Baca Juga: Polda Metro Berkomitmen Berantas Tawuran Remaja

"Sebab tawuran bukan hanya soal pelanggaran, tapi juga soal absennya harapan," katanya.


Berita Terkait


News Update