JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) sejak Jumat, 25 Juli 2025.
Bantuan ini meliputi tiga program utama, yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ), dengan jumlah penerima sebanyak 149.687 orang.
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, dan pada tahap ini diberikan top-up untuk bulan Juli 2025.
Penyaluran dilakukan secara bertahap kepada penerima eksisting, penerima yang sempat ditangguhkan, serta calon penerima baru yang telah melalui proses verifikasi dan validasi.
Kepala Dinsos DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menyampaikan, bahwa program bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
“Kami memastikan bantuan ini sampai tepat sasaran melalui proses verifikasi data yang ketat dan pemadanan berbagai sumber,” ujar Iqbal dalam keterangannya yang diterima Poskota, Minggu, 27 Juli 2025.
Baca Juga: Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Evaluasi KPM Secara Ketat
"Selain itu, Dinas Sosial secara rutin melakukan pemutakhiran data bersama petugas pendamsos dan pengurus RT untuk memastikan keakuratan informasi penerima," ujarnya.
Iqbal mengatakan, penyaluran bantuan sosial PKD ini mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025, yang memperbarui ketentuan penerima dan mekanisme distribusi bansos.
Rincian jumlah penerima pada bulan Juli 2025 terdiri dari 122.408 penerima KLJ, 15.105 penerima KPDJ, dan 12.174 penerima KAJ.
Selain itu, telah ditetapkan sebanyak 56.351 penerima baru, yang mencakup KLJ 38.414 lansia, KPDJ 4.489 penyandang disabilitas, dan KAJ 13.448 anak.