POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mengambil langkah tegas dalam mendistribusikan bantuan sosial (bansos), khususnya untuk triwulan ketiga tahun ini.
Kebijakan terbaru ini memprioritaskan bansos bagi masyarakat berpenghasilan paling rendah, yaitu kelompok Desil 1-4.
Perubahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS), guna memastikan bantuan lebih tepat sasaran dan merata.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti mengurangi jumlah bansos, melainkan mengalihkannya kepada mereka yang paling membutuhkan.
Baca Juga: 5 Dana Bansos Cair di Akhir Juli 2025, Peluang KPM Dapat 3 Bantuan Sekaligus
"Tidak ada pengurangan bansos, yang ada adalah realokasi dari penerima yang tidak memenuhi syarat kepada yang benar-benar berhak," jelas Mensos Saifullah Yusuf.
"Kami mengambil langkah nyata sebagai tindak lanjut dari data yang telah dirilis BPS," tambahnya.
Sasaran Diperluas, Jumlah Penerima Meningkat
Mensos menyatakan bahwa sebanyak 1,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang sebelumnya termasuk dalam desil atas, kini dialihkan ke kelompok desil bawah.
Selain itu, sekitar 8,2 juta penerima manfaat Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN dengan NIK tidak aktif juga dialihkan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Dampak positifnya terlihat dari peningkatan jumlah penerima bansos dari Desil 1-4.