Uang Bansos Diduga Dipakai Judol, Pengamat: Bisa Jadi Ada Penyalahgunaan Data

Minggu 27 Jul 2025, 16:24 WIB
Ilustrasi penerima dana bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta terlibat judi online (judol). (Sumber: UGM)

Ilustrasi penerima dana bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta terlibat judi online (judol). (Sumber: UGM)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat sosial, Rissalwan Habdy Lubis, menyampaikan, ada dua hal penting yang perlu diperhatikan sebelum mengambil keputusan terkait penerima bansos terindikasi main judi online (judol).

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2024, ada sekitar 15 ribu penerima bantuan sosial (bansos) di Jakarta diduga bermain judol.

"Yang pertama, bisa saja sebenarnya mereka (penerima bansos) tidak melakukan itu," kata Rissalwan saat dihubungi Poskota, Minggu, 27 Juli 2025.

Menurut Rissalwan, data yang dipublikasikan PPATK merupakan data besar atau big data, sehingga sangat mungkin ada kesalahan identifikasi atau bahkan, dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Baca Juga: Begini Pengakuan Warga Penerima BSU yang Gunakan Uang Bansos untuk Main Judol

"Jadi maksud saya adalah bisa saja ini ada penyalahgunaan data. Ada penyalahgunaan data yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Karena kan itu data gelondongan, data besar," ujarnya.

Namun, Rissalwan juga tidak menampik kemungkinan kedua, yakni bahwa sebagian penerima bansos memang benar menggunakan bantuannya untuk bermain judi online.

Jika itu yang terjadi, menurut Rissalwan, hal ini menandakan adanya kelemahan dalam sistem pendampingan bansos.

"Yang kedua, jika memang mereka melakukan hal tersebut, tentunya ini memang berarti tidak tepat sasaran begitu," ujar Rissalwan.

Baca Juga: DPRD Desak Pemprov Jakarta Tindak Tegas Penerima Bansos yang Main Judol

"Saya menduga, ini ada hal yang terkait dengan ketidaksiapan program mengantisipasi hal-hal tersebut," lanjutnya.


Berita Terkait


News Update