POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir pekan, arus kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diprediksi akan mengalami peningkatan, pada Sabtu, 26 Juli 2025.
Untuk itu, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor kembali menerapakan beberapa rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak.
Rekayasa lalu lintas itu sendiri tidak hanya bertujuan untuk mengurai kepadatan, tetapi juga untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Jadi, penting bagi masyarakat untuk memperbarui informasi terkait jadwal buka-tutup jalur, termasuk one way atau satu arah dan sistem ganjil genap (Gage) hari ini.
Kesalahan informasi atau ketidaktahuan mengenai jadwal one way dan sistem ganjil genap ini bisa berdampak pada penundaan perjalanan.
Mari simak penjelasan lengkap dan jadwal yang perlu Anda ketahui sebelum berangkat ke Puncak hari ini.
Baca Juga: 12 Ribu Kendaraan Padati Jalur Wisata Puncak Bogor, Polisi Terapkan One Way
Jadwal Buka Tutup Jalur dan One Way Hari Ini
Berdasarkan keterangan resmi dari TMC Polres Bogor, berikut jadwal sistem lalu lintas yang berlaku hari ini.
1. Jadwal Buka Tutup Jalur
Pukul 08.00 – 12.00 WIB: Jalur satu arah menuju Puncak dibuka.
Kendaraan dari arah Jakarta atau Ciawi dapat melaju naik. Sementara yang akan turun diminta menunggu atau menggunakan jalur alternatif.
Pukul 13.00 – 16.00 WIB: Jalur satu arah menuju Jakarta/Ciawi dibuka.
Kendaraan dari Puncak ke bawah diberi prioritas, sedangkan kendaraan naik ke Puncak dialihkan.
2. Jadwal Sistem One Way
- Arah Puncak: Pukul 07.00 – 12.00 WIB
- Arah Jakarta: Pukul 12.30 – 18.00 WIB
Sebagai catatan, jadwal ini bersifat situasional dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kepadatan kendaraan dan kondisi lapangan.
Oleh karena itu, penting bagi pengendara untuk memantau informasi terkini dari pihak berwenang.
Jadwal Ganjil Genap di Jalur Puncak
Untuk semakin menekan angka kepadatan, aturan ganjil genap juga diberlakukan sejak Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB. Berikut aturannya.
- Tanggal ganjil, hanya kendaraan dengan pelat nomor belakang ganjil (misal: B 1234 A) yang boleh melintas.
- Tanggal genap, hanya kendaraan dengan pelat nomor belakang genap (misal: B 2468 C) yang diizinkan.
Karena hari ini adalah Sabtu, 26 Juli 2025 (tanggal genap), kendaraan berpelat nomor genap saja yang diperbolehkan melewati jalur Puncak.
Pelanggaran aturan ganjil genap dapat dikenai sanksi tilang. Maka, pastikan nomor polisi kendaraan Anda sesuai dengan tanggal hari ini sebelum memulai perjalanan.
Baca Juga: Timothy Ronald: Dari Nol Hingga Puncak, Simak Kisah Inspiratif Raja Kripto Indonesia
Tips Aman dan Nyaman ke Puncak Hari Ini
Agar perjalanan ke kawasan Puncak tetap lancar, berikut beberapa tips yang bisa Anda ikuti.
1. Cek Informasi Lalu Lintas Secara Real-Time
Pantau akun resmi @satlantaspolresbogor.tmc di Instagram untuk mendapatkan pembaruan jadwal buka tutup, perubahan one way, atau rekayasa lalu lintas lainnya.
2. Gunakan Aplikasi Pantau Jalan
Manfaatkan aplikasi Jalan Kita milik NTMC Korlantas Polri untuk memonitor kondisi arus lalu lintas secara langsung.
3. Akses CCTV Simpang Gadog
Sebelum memasuki kawasan Puncak, cek kondisi lalu lintas melalui CCTV di tautan berikut.
https://bsw.kotabogor.go.id/cctv
https://atcs.cianjurkab.go.id
Dengan memantau CCTV, Anda bisa menyesuaikan waktu keberangkatan atau mempertimbangkan jalur alternatif jika terjadi kepadatan parah.
Pastikan untuk mematuhiaturan ganjil genap, ikuti jadwal buka tutup dan one way yang berlaku, serta selalu update informasi melalui sumber resmi.