CIPUTAT, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mempermanenkan sistem satu arah di Jalan H. Usman, Kecamatan Ciputat.
Terhitung sejak Rabu, 2 Juli 2025, sistem satu arah Jalan H. Usman diterapkan. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangsle, Martha Lena menilai, sistem tersebut efektif mengurai kemacetan.
“Alhamdulillah kondisi lalu lintas semakin baik, dan SSA sudah dipermanenkan. Pemasangan rambu juga telah dilakukan Jumat lalu, begitu juga dengan marka jalan yang sudah terpasang," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena kepada Poskota, Jumat, 25 Juli 2025.
Berdasarkan hasil evaluasi, jalan selebar 7,2 meter tersebut kerap mengalami hambatan pada area samping akibat parkir liar di sisi jalan, baik sepeda motor maupun mobil. Akibatnya, luas jalan efektif hanya tersisa sekitar 3,8 meter, sehingga menyulitkan kendaraan untuk berpapasan jika diberlakukan dua arah.
Baca Juga: Atasi Kemacetan Lalu Lintas di Tangsel, Dishub Perluas Penerapan Sistem Satu Arah
Martha menyebutkan, volume kendaraan tertinggi sebanyak 1.063 kendaraan atau sekitar 66 persen per jam pada waktu pagi. Sementara itu, arah sebaliknya sebanyak 672 kendaraan atau 34 persen per jam.
Dengan kapasitas jalan mencapai 2.445 Satuan Mobil Penumpang (SMP) per jam, beban lalu lintas ke arah Jalan KH. Dewantara tercatat pada tingkat Level of Service (LOS) atau kinerja lalu lintas bernilai D (0,87), sedangkan arah Aria Putra berada LOS C (0,55).
Martha menambahkan, dampak signifikan lainnya adalah penurunan titik konflik lalin di beberapa simpang strategis.
"Sebelum SSA, total titik konflik di kawasan ini mencapai 40 titik. Setelah SSA, jumlahnya turun menjadi 16 titik atau berkurang 60 persen," tuturnya.
Baca Juga: Sistem Satu Arah di Jalan Agus Salim Bekasi Berpeluang Diberlakukan Sore
Penerapan sistem satu arah juga diklaim sejalan dengan peningkatan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.