Modus Kencan Online, Pria Ini Curi Motor IRT di Hotel Bogor

Jumat 25 Jul 2025, 11:03 WIB
Kanit Reskrim Polsek Tajurhalang, Ipda Mareben Simarsoit (kiri kemeja batik)  bersama Tim Opsnal menangkap pelaku pencuri motor modus mengencani korban. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Kanit Reskrim Polsek Tajurhalang, Ipda Mareben Simarsoit (kiri kemeja batik) bersama Tim Opsnal menangkap pelaku pencuri motor modus mengencani korban. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Korban berinisial N, 56 tahun, ibu rumah tangga asal Depok, sudah diperiksa sebagai pelapor.

Sementara itu, pelaku mengaku sengaja membuat aplikasi jodoh palsu untuk mencari sasaran.

Baca Juga: Harga Bawang Merah di Pasar Tradisional Kota Bogor Makin Mahal

“Baru kenal di Facebook yang saya buat sendiri. Setelah ketemuan lalu berkencan, ada kesempatan, baru saya curi motornya,” ucap pelaku.

M mengatakan motor tersebut rencananya akan dijual dan hasilnya dipakai untuk kebutuhan hidup.

“Baru sekali melakukan pencurian. Motornya baru mau dijual di daerah Cibinong, tapi sudah keburu ketangkap,” tuturnya. 


Berita Terkait


News Update