Sindikat Produsen Jual Oli Palsu ke Bengkel di Jakarta hingga Bekasi

Kamis 24 Jul 2025, 16:59 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus oli palsu di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis, 24 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Konferensi pers pengungkapan kasus oli palsu di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis, 24 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

KEMBANGAN, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sindikat produsen oli palsu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat Ipdu Budi Edi mengatakan, kasus ini terungkap seusai SK, WS, dan MF ditangkap. WS dan MF dipekerjakan SK dalam bisnis kotor ini.

SK yang sudah menjalankan bisnis tersebut sejak 2023 itu mendapatkan oli bekas dari tersangka SR. SR sudah menjalani bisnis oli palsu sejak lima tahun terakhir.

"Kedua tersangka ini saling tetanggaan, rumah mereka berdekatan, nah jadi kenalnya ya dari situ," kata Budi lewat pesan singkat, Kamis, 24 Juli 2025.

Baca Juga: 5 Tahun Produksi Oli Palsu, Sindikat di Kembangan Jakbar Raup Untung Rp3,6 M

Budi menerangkan, oli palsu diproduksi di sebuah rumah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Oli palsu diproduksi dengan memanfaatkan oli bekas yang didapat dari pengepul, lalu diracik dengan parafin.

"Dari pengakuan, tersangka membuat oli palsu secara otodidak. Mereka bukan mantan karyawan bengkel, enggak pernah ada pelatihan juga," ucapnya.

Bahan-bahan pembuat oli didapatkan dari berbagai daerah di Jakarta Barat. Setelah dibuat, oli-oli tersebut dijual bengkel-bengkel pinggir jalan di wilayah Jakarta, Tangerang, hingga Bekasi.

Dalam sebulan, mereka bisa meraup keuntungan sebesar Rp60 juta sejak lima tahun belakangan.


Berita Terkait


News Update