Komisi Informasi Pusat Sebut hanya 39 Persen Badan Publik yang Informatif

Kamis 24 Jul 2025, 20:19 WIB
Komisi Informasi Pusat RI menggelar talkshow dan soft launching pameran Keterbukaan Publik 2025 di Auditorium Abdul Rahman Saleh, Gedung RRI, Jakarta, pada Kamis, 24 Juli 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Ali Mansur)

Komisi Informasi Pusat RI menggelar talkshow dan soft launching pameran Keterbukaan Publik 2025 di Auditorium Abdul Rahman Saleh, Gedung RRI, Jakarta, pada Kamis, 24 Juli 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Ali Mansur)

GAMBIR, POSKOTA.CO.ID - Komisi Informasi Pusat (KIP) mencatat hanya 39 persen badan publik, termasuk instansi pemerintahan yang informatif, selebihnya sekadar menyampaikan informasi tanpa data substansial.

Untuk itu, KIP mendorong instansi pemerintah mempermudah akses informasi bagi masyarakat. Salah satu upaya KIP adalah dengan menggelar pameran keterbukaan informasi publik yang dijadwalkan dilaksanakan di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, pada 14-16 Oktober 2025.

Salah satu tujuan digelar pameran ini, untuk mendorong lembaga publik, seperti kementerian, lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga perguruan tinggi untuk meningkatkan transparansi informasi.

Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn, menjelaskan, pameran keterbukaan informasi publik bertujuan mengajak badan publik menunjukkan inovasi untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat. Dengan demikian, informasi yang disajikan instansi pemerintah tidak kaku dan atau hanya searah.

“Kami ingin badan publik tidak hanya memenuhi regulasi dengan menyediakan informasi di website, tetapi juga menampilkan informasi yang benar-benar bermanfaat dan berguna bagi masyarakat,” ujar Rospita, saat ditemui di Auditorium Abdul Rahman Saleh, Gedung RRI, Jakarta, pada Kamis, 24 Juli 2025.

Baca Juga: Komisi Informasi Pusat Puji Mudikpedia: Inovasi Keterbukaan Informasi Serta-Merta

Rospita menyoroti bahwa saat ini baru 39 persen badan publik yang dinilai informatif berdasarkan hasil monitoring KIP.

Banyak website badan publik masih sebatas memuat ucapan selamat atau informasi umum, seperti “Selamat Hari Raya” atau “HUT Indonesia,” tanpa menyediakan data substansial seperti laporan keuangan, kinerja, atau informasi pelayanan publik.

“Misalnya, jika ada kerusakan jalan, masyarakat harus tahu ke mana melapor dan berapa lama penanganannya. Atau soal dana BOS, masyarakat berhak tahu cara mengakses informasinya,” beber Rospita.

Disebutnya, pameran ini akan menjadi ajang bagi badan publik untuk memamerkan inovasi mereka dalam memberikan akses informasi yang mudah, murah, dan cepat.

Meski anggaran KIP dipotong hingga 65 persen tahun ini, pelaksanaan acara tetap dapat terlaksana berkat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Murtila Promosindo yang turut membantu penyelenggaraan.


Berita Terkait


News Update