Cek Nama Penerima BSU 2025 Secara Online di Link Resmi Kemnaker atau Aplikasi, Bisa dari Ponsel

Kamis 24 Jul 2025, 08:36 WIB
Cara cek status penerima BSU 2025. (Sumber: Instagram/@kemnaker)

Cara cek status penerima BSU 2025. (Sumber: Instagram/@kemnaker)

Ada sejumlah cara yang bisa dilakukan. Mulai dari lewat situs resmi Kemnaker, situs resmi BPJS ketenagakerjaan, dan juga dari aplikasi PosPay.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2025 Sudah Cair? Begini Cara Cek Lewat HP, Siapa Tahu Namamu Terdaftar di DTSEN! Simak selengkapnya

Berikut ini informasi lengkap seputar pengecekan status penerima bantuan dengan sejumlah cara.

Syarat Jadi Penerima BSU

Terdapat  sejumlah persyaratan agar seseorang dapat dikategorikan sebagai penerima BSU sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
  • Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMP/UMK daerah
  • Bekerja di sektor formal, seperti buruh pabrik, guru honorer, dan karyawan swasta
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti:
    - PKH (Program Keluarga Harapan)
    - Kartu Prakerja
    - BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)
  • Bukan ASN, TNI, maupun Polri
  • Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang sudah bekerja sama dengan pemerintah

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Sebelum menerima dana BSU 2025, Anda harus memastikan terlebih dahulu apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima.

Jika Anda sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat, barulah Anda menunggu pencairan uang bantuan masuk rekening.

Berikut ini tiga cara yang bisa dilakukan untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

1. Cek Status di Situs Resmi Kemnaker

  • Akses situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Login atau buat akun baru
  • Lengkapi profil (data diri, pekerjaan, dan nomor BPJS)
  • Lihat status Anda: Akan tertulis “Calon Penerima BSU” jika terdaftar

2. Cek Status di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

3. Lewat Aplikasi POSPAY (Khusus Pencairan via Kantor Pos)

  • Unduh aplikasi Pospay dari Play Store
  • Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
  • Masukkan data pribadi dan cek status bantuan

Berita Terkait


News Update