Mengingat tenggat waktu hanya tersisa hingga 26 Juli 2025, peserta diimbau segera menyelesaikan proses ini agar tidak tertinggal jadwal. Bagi yang mengalami kendala, dapat menghubungi helpdesk SIMPKB atau LPTK terkait.
"Persiapkan dokumen dengan teliti dan pastikan semua berkas valid agar proses administrasi berjalan lancar," pesan Kemendikbud dalam rilis resminya.
Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, peserta PPG 2025 Tahap 2 diharapkan segera menyelesaikan proses lapor diri sebelum batas akhir 26 Juli 2025.
Pastikan semua dokumen telah lengkap dan sesuai ketentuan agar tidak menghambat proses administrasi dan pembelajaran selanjutnya.
Bagi yang mengalami kendala, jangan ragu untuk menghubungi helpdesk SIMPKB atau LPTK terkait untuk mendapatkan bantuan. Semoga seluruh peserta dapat menjalani program PPG ini dengan lancar hingga meraih sertifikasi guru profesional. Selamat berjuang dan semoga sukses!