POSKOTA.CO.ID - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi salah satu langkah penting bagi guru untuk meningkatkan kompetensi dan mendapatkan sertifikasi pendidik.
Bagi Anda yang dinyatakan lolos seleksi PPG Guru Tertentu Tahap 2 2025, kini saatnya bersiap untuk melakukan lapor diri.
Proses ini menjadi gerbang utama sebelum Anda memulai pembelajaran di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
LPTK PPG merupakan daftar perguruan tinggi negeri dan swasta yang ditunjuk langsung oleh pemerintah untuk menyelenggarakan program PPG.
Penunjukan ini berada di bawah pengawasan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag).
Dengan status resmi tersebut, setiap LPTK memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelatihan profesional kepada calon guru, termasuk memperkuat pemahaman pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesionalisme guru.
Untuk itu, mari simak jadwal lapor diri PPG guru tertentu tahap 2 2025 lengkap dengan persyaratan dan dokumennya.
Baca Juga: Link Resmi Pengumuman PPG 2025, 101.581 Guru Dinyatakan Lolos Seleksi
Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 2
Berdasarkan pengumuman resmi, jadwal lapor diri untuk peserta PPG Guru Tertentu dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2025 akan berlangsung pada.
- Pemanggilan Peserta di SIMPKB: 5 – 12 Juli 2025
- Lapor Diri: 17 – 26 Juli 2025
- Orientasi di LPTK: 31 Juli 2025
- Pembelajaran Mandiri di Ruang GTK: 1 Agustus – 12 September 2025
- Pendaftaran UKPPG: 1 – 13 September 2025
Sebagai catatan, jadwal ini dapat berubah sesuai kebijakan Kemdikbudristek.
Pastikan selalu memantau informasi terbaru melalui SIMPKB atau website resmi PPG.