BEKASI BARAT, POSKOTA.CO.ID - Kasus penipuan kontrakan fiktif yang terjadi di wilayah Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, terus bergulir. Hingga kini, jumlah korban yang melapor sudah mencapai 30 orang, dengan 22 laporan polisi (LP) tercatat di Polres Metro Bekasi Kota.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut, pihaknya masih memburu dua orang pelaku yang kini berstatus buron, masing-masing berinisial K dan Y.
“Soal kontrakan ini memang sudah kami tangani. Korban yang terdata di kami sudah 30 orang, dan 22 di antaranya sudah membuat laporan resmi. Saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap para pelaku,” kata Kusumo kepada awak media, Jumat, 18 Juli 2025.
Pelaku utama, Karsih, diketahui kabur bersama anak perempuannya yang masih remaja. Sementara itu, keberadaan pelaku lainnya, Yurike, tidak diketahui.
Baca Juga: Baru 21 Korban Penipuan Kontrakan Fiktif di Bekasi yang Lapor ke Polisi
“Karsih kabur dengan anaknya, sedangkan Yurike juga sudah tidak diketahui keberadaannya,” ucap dia.
Modus para pelaku adalah menjual rumah kontrakan dengan harga sangat murah, jauh di bawah pasaran. Jika harga pasar mencapai Rp200 juta, para pelaku menawarkan hanya Rp80 juta. Bahkan saat ditawar Rp70 juta atau Rp60 juta, tetap disetujui. Para korban dijanjikan bisa menempati unit dalam waktu dua hingga tiga bulan karena rumah diklaim masih ada penghuninya.
“Pelaku bilang tunggu dua-tiga bulan karena masih ada penghuni, tapi uang sudah diterima. Banyak korban tergiur karena harganya murah,” katanya.
Dari hasil laporan para korban, nilai kerugian yang tercatat saat ini mencapai sekitar Rp3 miliar. Kusumo menduga jumlah itu bisa lebih besar karena masih banyak korban yang belum melapor.
Baca Juga: Ketua RW Beberkan Cara Pelaku Penipuan Jual Beli Kontrakan Jerat Korban di Bekasi
Ia menyebut, korban tidak hanya berasal dari Kota Bekasi, tetapi juga dari berbagai daerah seperti Jabodetabek hingga Lampung.