Sementara itu, percepatan penanganan sampah memang telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangsel dan menjadi bagian dari strategi kerja sama antar daerah. Namun, prosedur formal harus tetap dijalankan secara utuh.
“Penanganan sampah bukan hanya soal bantuan keuangan atau jasa pelayanan, tapi juga bagaimana kita bisa mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam jangka panjang,” katanya. (CR-1)