POSKOTA.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melanjutkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600 ribu secara bertahap.
Pencairan tahap pertama BSU 2025 telah dimulai pada 23 Juli lalu, kemudian dilanjutkan dengan tahap 2 dan 3 hingga pertengahan Juli 2025.
Saat ini, tahap 4 sedang berlangsung, dengan proses pencairan dimulai dari pertengahan hingga akhir Juli 2025.
Tahap ini menargetkan sekitar 9 juta pekerja yang belum menerima BSU 2025 dari total 17,3 juta penerima yang ditetapkan.
Baca Juga: Dana BSU 2025 Belum Cair? Cek Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id
Dana BSU akan dikirim langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri), kecuali di wilayah Aceh yang menggunakan bank BSI.
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank, dana dapat diambil melalui PT Pos Indonesia, dengan masa pencairan mulai 3 Juli hingga batas akhir 31 Juli 2025.
Kemnaker menegaskan bahwa penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap kepada penerima yang terdaftar.
"Penyaluran BSU 2025 berlangsung bertahap, sehingga tidak semua penerima mendapatkannya sekaligus," jelas akun Instagram Kemnaker, dikutip Jumat, 18 Juli 2025.
Pekerja yang memeriksa status penerima di bsu.kemnaker.go.id mungkin akan melihat notifikasi jika mereka termasuk dalam tahap 4.
"Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU batch 4. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia," demikian pernyataan resmi tersebut.
Kemnaker juga mengingatkan penerima untuk rutin memantau rekening dan status pencairan melalui laman resmi.
"Jika memenuhi syarat tetapi rekening bermasalah (seperti dormant/tidak aktif), bantuan tetap bisa dicairkan," tambah Kemnaker melalui Instagram.
Pencairan BSU via Kantor Pos Indonesia
Penerima yang rekeningnya bermasalah atau tidak memiliki akun di bank Himbara/BSI dapat mengambil dana BSU 2025 melalui PT Pos Indonesia.
"BSU akan disalurkan via Pos Indonesia agar bantuan tetap sampai. Pantau terus status penerima di bsu.kemnaker.go.id," jelas Kemnaker.
Baca Juga: Apakah Pencairan BSU 2025 Bisa Diwakilkan? Begini Prosedur dan Syarat Pengambilan di Kantor Pos
4 Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025
Berikut langkah-langkah untuk memverifikasi apakah Anda termasuk penerima BSU 2025:
Cek di Situs BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi data lengkap (NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu, nomor HP, dan email).
- Klik "Lanjutkan". Jika memenuhi syarat, Anda akan diarahkan ke bsu.kemnaker.go.id.
Cek di Website Kemnaker:
- Akses bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan NIK dan kode CAPTCHA.
- Klik "Cek Status". Notifikasi akan muncul, baik berupa konfirmasi pencairan atau instruksi untuk mengecek kembali.
Cek via Aplikasi Pospay:
- Download Pospay di Play Store/App Store.
- Di halaman login, klik ikon "i" di pojok kanan bawah, lalu pilih "Bantuan Sosial".
- Pilih "Bantuan Subsidi Upah 2025" dan masukkan NIK.
- Jika terdaftar, unggah foto KTP, isi formulir, dan setujui syaratnya.
- QR Code akan dikirim untuk pencairan di kantor pos (bawa e-KTP asli).
Cek melalui Aplikasi JMO Mobile:
- Install aplikasi JMO di ponsel.
- Login dengan username dan password.
- Scroll ke menu "Informasi", lalu pilih poster "Cek Eligibilitas BSU".
- Masukkan NIK dan email, lalu klik "Lanjutkan". Status penerimaan akan muncul.
Catatan Penting: Jika penerima ternyata tidak memenuhi syarat, dana BSU wajib dikembalikan ke negara.