“BUMD lain harus meniru langkah PT Migas ini. Bisa bangkit dari minus hingga menghasilkan dividen miliaran rupiah, dan berhasil memberikan kontribusi nyata bagi daerah, ” tambah Tri.
Dalam kunjungan itu, Tri juga mendukung rencana perluasan area operasi sumur Jatinegara 1, namun dengan syarat tidak mengabaikan kenyamanan warga sekitar. Ia meminta pihak perusahaan juga menyalurkan program CSR-nya ke masyarakat.
“Kalau bisa, camat dan lurah catat rumah warga yang butuh perbaikan. Masukkan ke program Rutilahu. Jangan sampai ada warga di sekitar sumur yang tidak merasakan manfaat,” tegasnya.
Sementara itu, Dirut PT Migas, Apung Widadi mengungkap bahwa kerja sama dengan Pertamina dan FOE telah diperpanjang hingga 2035. Ia menyebut semua prosesnya didampingi langsung oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menjamin transparansi hukum.
Baca Juga: Buntut Ledakan di PT Migas Jatisampurna Bekasi, Banyak Rumah Warga Jatiraden Rusak
“Berkat Pak Wali Kota, kami berhasil negosiasi ulang. Bagi hasil sekarang jadi 80:20. Bahkan, penyertaan modal Pemkot sejak 2009 sebesar Rp3,1 miliar juga sudah kami kembalikan,” terang Apung.
Dari kerja sama yang diperpanjang itu, Apung menyebut Pemkot Bekasi berpotensi mendapat dividen hingga Rp50 miliar dan Dana Bagi Hasil Migas sebesar Rp160 miliar dari Kementerian Keuangan.
“Bekasi sekarang tercatat sebagai daerah penghasil migas, jadi DBH langsung masuk ke APBD,” ujarnya.
Ke depan, PT Migas juga berniat mengikuti lelang pengelolaan sumur gas di luar daerah demi perluasan bisnis.
“Sesuai rekomendasi RKAP Pemkot dan DPRD, kami sedang jajaki peluang di luar wilayah Bekasi. Doakan agar ekspansi ini berhasil dan membawa manfaat lebih besar,” pungkas Apung. (CR-3)