Polres Metro Bekasi Ungkap 15 Pelaku Kejahatan Jalanan, Termasuk Residivis Curanmor

Senin 14 Jul 2025, 18:47 WIB
Polres Metro Bekasi menangkap 15 pelaku kejahatan jalanan dari empat laporan berbeda yang berkaitan dengan kasus curas, curanmor, hingga penadahan. Senin, 14 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Polres Metro Bekasi menangkap 15 pelaku kejahatan jalanan dari empat laporan berbeda yang berkaitan dengan kasus curas, curanmor, hingga penadahan. Senin, 14 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

“Korban dikejar, lalu karena ketakutan, mereka meninggalkan motornya. Motor itu lalu diambil dan dijual oleh pelaku. Dari penjualan satu motor, mereka bisa dapat Rp2,5 juta, lalu dibagi ke enam orang,” ucapnya.

Ia juga mengungkap adanya dua kelompok pelaku curanmor yang memiliki jaringan terorganisir. Menariknya, meski kelompok berbeda, para pelaku kerap menggunakan joki yang sama namun dengan rekan yang berbeda-beda.

“Mereka ini rata-rata residivis. Sudah saling kenal dari dalam lapas, kemudian setelah bebas beraksi lagi bersama. Kita masih mendalami kasus-kasus ini, termasuk kemungkinan adanya TKP lain,” jelasnya.

Baca Juga: MPLS Dikemas Menyenangkan, Sekolah di Bekasi Ini Ajak Siswa Beradaptasi Lewat Senam

Terkait titik rawan, Mustofa menyebut wilayah pemukiman, terutama rumah kontrakan dan kos-kosan, menjadi target favorit para pelaku curanmor.

"Seperti kasus di Cikarang Timur, yang kita ungkap ada 36 TKP. Kos-kosan jadi lokasi penyimpanan motor hasil curian. Bahkan, markas operasional kelompok juga banyak ditemukan di kos-kosan,” tuturnya.

Mustofa juga mengimbau masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa agar segera melapor ke pihak kepolisian.

"Kalau ada yang merasa pernah jadi korban perampasan atau curanmor, terutama di wilayah Cikarang Selatan dan sekitarnya, tolong sampaikan kepada kami. Kami terus dalami setiap laporan masyarakat," ujarnya. (CR-3)


Berita Terkait


News Update