POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini jadwal hingga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran pihak kepolisian dalam Operasi Patuh 2025.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia.
Operasi Patuh 2025 dijadwalkan akan digelar di seluruh wilayah Indonesia selama dua pekan, yakni mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Baca Juga: Operasi Patuh Lodaya 2025 Mulai 14-27 Juli: Tak Cuma Razia Manual, Polda Jabar Akan Terapkan ETLE
"Kepolisian dalam hal ini Korps Lalu Lintas Polri beserta Direktorat Lalu Lintas jajaran akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin, seperti dikutip Poskota dari laman korlantaspolri.go.id.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengungkapkan bahwa operasi ini digelar dengan tujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jala raya.
Pelaksanaan Operasi Patuh 2025 juga dalam rangka menyambut Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Operasi Patuh 2025 Digelar 14-27 Juli, Ini Pelanggaran yang Bakal Ditindak Polisi
“Operasi Patuh ini sendiri bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcar lantas pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sudah dicanangkan pada tanggal 19 September oleh lima pilar keselamatan. Jadi upaya-upaya yang dilakukan adalah mendukung pelaksanaan kegiatan Hari Keselamatan tersebut,” sambungnya.
Aspek Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya
Aries mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada Operasi Patuh nantinya mengedepankan pada tiga aspek.
Adapun, ketiga aspek tersebut, yakni preemtif, preventif, hingga represif secara simultan atau beriringan.
“Kegiatan bersifat preventif antara lain berupa edukasi tatap muka dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat, kemudian juga mengadakan “ngopi bareng”, kumpul bersama para pengemudi untuk mengetahui permasalahan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas,” tutur Aries.
Baca Juga: Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 14-27 Juli 2025, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar
Jadi, pada Operasi Patuh 2025 ini fokus utamanya adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan juga para pemilik angkutan.
Dengan adanya operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Pelanggaran yang Jadi Saran
Target kegiatan Operasi Patuh, kata Aries, yakni para pengendara yang melakukan pelanggaran dengan potensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, baik kendaraan roda dua, maupun roda empat.
“Kemudian kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ungkap Aries.
Berikut ini sejumlah pelanggaran yang akan menjadi target Korlantas Polri dalam Operasi Patuh 2025.
- Kendaraan tanpa kelengkapan surat (SIM/STNK)
- Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas
- Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan
- Penggunaan ponsel saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur
- Pelat nomor tidak sesuai spesifikasi
- Knalpot bising (brong)
- Penggunaan rotator dan sirene tak sesuai ketentuan