Baca Juga: Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 14-27 Juli 2025, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar
Jadi, pada Operasi Patuh 2025 ini fokus utamanya adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan juga para pemilik angkutan.
Dengan adanya operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Pelanggaran yang Jadi Saran
Target kegiatan Operasi Patuh, kata Aries, yakni para pengendara yang melakukan pelanggaran dengan potensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, baik kendaraan roda dua, maupun roda empat.
“Kemudian kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ungkap Aries.
Berikut ini sejumlah pelanggaran yang akan menjadi target Korlantas Polri dalam Operasi Patuh 2025.
- Kendaraan tanpa kelengkapan surat (SIM/STNK)
- Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas
- Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan
- Penggunaan ponsel saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur
- Pelat nomor tidak sesuai spesifikasi
- Knalpot bising (brong)
- Penggunaan rotator dan sirene tak sesuai ketentuan