Selain itu, Riza juga dikabarkan memiliki investasi di sektor properti dan sejumlah perusahaan perdagangan strategis.
Namun besarnya gurita bisnis tersebut kini tampak terganggu akibat status hukumnya sebagai tersangka kasus korupsi raksasa.
Kasus Korupsi BBM Rp285 Triliun
Kasus korupsi yang menjerat Riza Chalid bukan perkara kecil. Nilai dugaan kerugian negara yang mencapai Rp285 triliun menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Kejagung menduga, skema tata kelola yang menyimpang itu tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga menyebabkan kerugian keuangan negara dan perekonomian nasional yang signifikan.
Riza Chalid diduga menjadi aktor sentral di balik rangkaian praktik ilegal ini, memanfaatkan pengaruh dan jejaring bisnis yang telah ia bangun selama puluhan tahun.
Kejaksaan Agung menyatakan akan terus memproses hukum secara tuntas, termasuk melalui kerja sama internasional untuk membawa pulang Riza Chalid ke tanah air.