Arti Kode R5 pada Pengumuman PPPK Tahap 2, Ini Penjelasan Lengkapnya

Kamis 10 Jul 2025, 17:02 WIB
Ilustrasi proses seleksi PPPK. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi proses seleksi PPPK. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 2 secara bertahap mulai dirilis sejak 16 hingga 30 Juni 2025.

Informasi ini menjadi momen krusial bagi para peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah mengikuti proses seleksi sejak April lalu.

Salah satu hal yang menyita perhatian dalam pengumuman ini adalah kemunculan kode R5 di lampiran kelulusan peserta.

Setelah sebelumnya publik sempat dihebohkan dengan arti kode R4, kini para tenaga honorer dan lulusan PPG kembali bertanya-tanya apa arti kode R5 dalam PPPK? Simak penjelasan lengkapnya.

Baca Juga: Perbandingan Gaji PNS dan PPPK 2025 Terbaru: Siapa yang Lebih Besar? Cek Rinciannya

Apa Arti Kode R5 pada PPPK?

Berdasarkan pengumuman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Nomor: B/800.1.2.2/670/2025), kode R5 menandakan bahwa peserta adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar pada formasi guru bersertifikat.

Kode ini merujuk pada formasi khusus sesuai Keputusan MenPAN-RB Nomor 348 Tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan ASN nasional. Namun, penting dicatat status R5 tidak otomatis berarti lulus seleksi.

Peserta berkode R5 tetap harus lolos passing grade dan bersaing peringkat. Jika peringkat mereka masih kalah dari peserta lain, maka mereka tidak bisa lanjut ke tahap pemberkasan PPPK.

“Peserta R5 tidak bisa lanjut ke pemberkasan, tapi masih berpeluang ikut seleksi tahun berikutnya atau rekrutmen khusus,” bunyi dari keterangan kode PPPK.

Baca Juga: Honorer R4 Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes CAT, Cek Syarat hingga Jadwal Seleksinya

Siapa Saja yang Bisa Mengikuti PPPK Tahap 2?

Seleksi PPPK Tahap 2 dibuka bagi tenaga honorer berikut ini:

  • Tenaga non-ASN aktif yang telah mengabdi minimal dua tahun secara terus-menerus.
  • Lulusan PPG yang melamar pada formasi guru di instansi pemerintah daerah.

Berita Terkait


News Update