POSKOTA.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi yang terjadi di sebuah vila kawasan Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 16 April 2025, menjadi perhatian luas masyarakat Indonesia. Peristiwa ini tidak hanya menyeret nama-nama perwira kepolisian, tetapi juga menempatkan seorang perempuan muda bernama Misri Puspita Sari (23) dalam sorotan publik.
Penetapan Misri sebagai tersangka menimbulkan beragam spekulasi dan opini publik. Apalagi, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ia sempat menjadi buah bibir di media sosial karena unggahan foto-foto pribadinya, termasuk saat mengenakan bikini.
Publik mempertanyakan keterkaitannya dengan dua anggota kepolisian senior yang juga menjadi tersangka: Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.
Berikut ulasan mendalam mengenai latar belakang kasus, profil tersangka, dan perkembangan proses hukum yang tengah berlangsung.
Baca Juga: RDF Rorotan Siap Beroperasi Lagi Agustus, Pramono: Sampah dari Bekasi Bisa Ditampung
Latar Belakang Kasus Pembunuhan di Vila Gili Trawangan
Peristiwa pembunuhan ini bermula dari keberadaan Brigadir Muhammad Nurhadi di sebuah vila yang disewa oleh Kompol I Made Yogi Purusa Utama. Informasi yang dihimpun aparat penegak hukum menyebutkan bahwa pada malam kejadian, terdapat aktivitas yang melibatkan beberapa orang, termasuk dua perwira polisi serta dua perempuan yang salah satunya kemudian diidentifikasi sebagai Misri Puspita Sari.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa penyidik telah menemukan unsur penganiayaan yang diduga direncanakan hingga mengakibatkan korban kehilangan nyawa. Pernyataan ini menjadi dasar penetapan tiga orang tersangka secara resmi.
Kombes Syarif menjelaskan, “Ada unsur penganiayaan berencana yang mengakibatkan kematian. Tidak hanya dua tersangka, melainkan juga seorang perempuan yang turut berada di lokasi pada malam kejadian.”
Siapa Sosok Misri Puspita Sari?
Misri Puspita Sari dikenal sebagai perempuan muda berusia 23 tahun yang disebut memiliki kedekatan personal dengan Kompol I Made Yogi Purusa Utama. Dalam keterangan lain yang beredar di media daring, Misri disebut menerima sejumlah uang senilai Rp10 juta untuk menemani Kompol Yogi. Namun, belum ada keterangan resmi dari penyidik yang menjelaskan secara rinci apakah pemberian uang tersebut berkaitan langsung dengan tindak pidana yang terjadi.
Keberadaan Misri di vila tempat peristiwa berlangsung, serta bukti petunjuk lain yang diperoleh dari rekaman CCTV dan percakapan pesan singkat, menjadi salah satu alasan penetapan status tersangka. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peran pasti Misri dalam kronologi kejadian.
Sebelum kasus ini mencuat, Misri aktif menggunakan media sosial, khususnya platform Threads. Dalam unggahan terakhir yang sempat viral, ia mengunggah foto mengenakan pakaian minim hanya beberapa minggu setelah kabar kematian Brigadir Nurhadi beredar. Hal ini memicu reaksi publik yang mempertanyakan sensitivitas dan motif di balik unggahan tersebut. Saat ini, akun Threads miliknya sudah tidak lagi aktif.