2 Pekan Buron, Pelaku Pelecehan Terhadap Anak Tiri Ditangkap di Tasikmalaya

Rabu 09 Jul 2025, 08:54 WIB
Ilustrasi pencabulan.(ist)

Ilustrasi pencabulan.(ist)

"Adik saya awalnya cerita ke temannya kalau pernah diperlakukan tidak pantas oleh ayah tirinya. Tapi dia tidak berani cerita ke ibu karena takut dianggap bohong," ujarnya.

CBS juga menyebut, setelah laporan dibuat, pelaku langsung kabur dan bahkan sempat mengancam dirinya.

"Setelah kami lapor, pelaku langsung menghilang. Dia sempat mengancam saya secara pribadi," katanya.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi.

Ia dijerat pasal berlapis tentang kekerasan seksual terhadap anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau lebih. (cr-3)


Berita Terkait


News Update