“Karena kita dibongkar secara paksa, kan. Tapi saya dibongkar mandiri aja udah, minta bantuan sama keluarga. Belum ada tempat tinggal. Selanjutnya saya bingung mau ke mana,” ungkapnya.
Dengan adanya perintah pembongkaran bangunan liar di wilayahnya, Nasrulloh dan Dahromi berharap adanya kompensasi dari pemerintah, minimal untuk biaya sewa rumah dalam beberapa bulan ke depan.
“Bukannya kita nggak rela dibongkar, seenggaknya ada kompensasi lah buat kita pindah dan ngontrak. Jangan kita diusir begitu aja tanpa ada apa-apa. Sedangkan kita kan memang orang nggak mampu,” kata Nasrulloh.
Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Tinjau Pembongkaran Bantaran Kaligabus, Anak Mantan Bupati Tidak Setuju
Tak hanya tempat tinggal, Nasrulloh juga khawatir soal keberlangsungan usahanya yang kini harus terhenti akibat pembongkaran.
“Yang saya khawatirkan, udah nggak ada tempat tinggal, usaha juga nggak ada. Saya juga bingung, nanti anak saya takutnya putus sekolah,” keluhnya.
Rencana pembongkaran ini disebut sebagai bagian dari penataan kawasan bantaran sungai dan jalan oleh Pemkab Bekasi.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait soal permintaan mediasi dan kompensasi yang diajukan warga terdampak. (CR-3)