Mengacu kepada begitu luhurnya cita - cita bangsa sebagaimana telah tercermin secara jelas dan rinci melalui UUD 1945, maka konstitusi yang dilahirkan para pendiri negeri ini sejatinya telah cukup ideal memberi pondasi untuk keberlangsungan bangsa menyongsong era masa depan.
Satu kata kuncinya adalah bagaimana kita memahami, kemudian menjalankan konstitusi secara baik dan benar sehingga terhindar munculnya kekuasaan tanpa batas atau diktator.
Jika masing - masing pribadi mulai dari rakyat hingga pejabat negara memerankan fungsi, tugas dan tanggung jawabnya selaras dengan konstitusi, Insya Allah, cita- cita negara mewujudkan kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakyat, segera dapat terlaksana.
Baca Juga: Kopi Pagi: Petualang Politik
Kalau pun terjadi persoalan di kemudian hari terkait persepsi tentang negara dan ketatanegaraan serta berbagai kehidupan berbangsa dan bernegara, hendaknya kita juga kembali ke konstitusi, seperti dikatakan Pak Harmoko dalam kolom “Kopi Pagi” di media ini.
Sejarah mencatat sejak kemerdekaan hingga kini telah silih berganti konstitusi, tetapi akhirnya kembali ke konstitusi awal, yakni UUD 1945 karena teruji mampu memberi pondasi kokoh sesuai kenyataan bahwa Indonesia rumah seluruh suku bangsa, etnis, budaya dan agama. Rumah untuk semua, tanpa melihat latar belakang politik, status sosial dan ekonominya.
Mari kita jaga konstitusi yang memandu kita ke jalan yang tepat, baik dan benar bagi semua. (Azisoko)