JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mengingat teknologi yang semakin hari semakin canggih, tidak heran bahwa ada banyak perubahan di dunia kerja saat ini. Banyak perusahaan yang mulai beroperasi secara digital, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Inilah salah satu alasan mengapa virtual office di Jakarta makin diminati masyarakat.
Alasannya sederhana, yaitu karena kantor virtual menawarkan efisiensi dan kemudahan. Para karyawan bisa bekerja secara remote dan hybrid. Perusahaan pun tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk maintenance gedung, bayar air dan listrik, dan lain-lain.
Menariknya, hasil studi IWG menyatakan bahwa 75 persen bisnis yang menerapkan sistem kerja seperti ini punya outlook yang lebih positif di tahun 2025.[1] Jadi, apakah Anda sudah siap untuk berkenalan lebih dekat dengan sistem virtual office dan alasan mengapa bisnis modern membutuhkannya?
Baca Juga: Lengkap! Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2 di LPTK dan Dokumen yang Harus Diunggah
Mengenal Lebih Dekat Sistem Kantor Virtual
Hal pertama yang harus Anda kenali adalah soal definisi dan bagaimana cara kerja dari virtual office. Secara garis besar, kantor virtual adalah kegiatan bisnis yang dilakukan melalui berbagai platform digital. Jadi, mereka berkomunikasi dengan cara virtual.[2]
Cara kerja seperti ini sangat cocok untuk bisnis masa kini. Terutama semenjak adanya pandemi Covid-19, ketika banyak perusahaan mulai menerapkan sistem kerja remote dan hybrid. Peran kantor tradisional pun kini sudah tidak sebesar dulu lagi.
Lalu, apakah virtual office legal secara hukum? Jawabannya jelas iya. Memiliki kantor virtual itu legal dan diperbolehkan menurut hukum di Indonesia. Asalkan perusahaan Anda memiliki alamat kantor, bisnis tetap bisa berjalan seperti biasanya.
Karena membutuhkan alamat kantor, banyak pemilik bisnis memutuskan untuk menyewa virtual office di Jakarta. Konsepnya sederhana, Anda menyewa ruangan untuk dijadikan alamat kantor resmi. Namun, mayoritas kegiatan bisnis dilakukan secara virtual, bukan di kantor fisik.
Baca Juga: UKPPPG Dibuka! Catat Tanggalnya, Ini Persyaratan, dan Alur Pendaftaran PPG 2025
Salah satu penyedia layanan virtual office profesional dan terpercaya adalah GoWork. Ketika membeli layanan virtual office, Anda juga akan mendapatkan dokumen legal seperti surat domisili bangunan dan salinan IMB. Selain itu, juga menawarkan layanan legal tambahan bagi yang membutuhkan.